Rabu, 20 April 2016

Contoh Kasus Objek Hukum



Obyek hukum dapat dikatakan sebagai lawan dari subyek hukum, karena obyek hukum merupakan segala sesuatu yang dapat di hak oleh subyek hukum. Dengan demikian jelas kategorinya bahwa yang memiliki hak dan kewajiban mestilah itu subyek hukum dan yang dapat dikenai hak atasnya pastilah obyek hukum.
Di dalam kehidupan nyata keseharian perihal subyek hokum menjadi seolah tak berbatas tegas dengan obyek hukum. Subyek hokum merupakan pendukung hak dan kewajiban dalam satu kesatuan, yang artinya dimana ada hak maka disana ada kewajiban demikian sebaliknya, namun kenyataannya seringkali terlihat dan terdengar bahwa ada orang-orang yang dengan sengaja mengubah status manusia yang semula subyek hukum menjadi obyek hukum, misalnya orang yang dipekerjakan dengan tidak memperoleh gaji bahkan disekap tanpa memperoleh hak-hak dasar seperti beribadah, makan dan minum (berada dibawah kekuasaan orang lain tanpa memiliki hak yang semestinya dimiliki). Demikian juga halnya dengan aktivitas menjual manusia dengan segala cara, bentuk dan motivasi (ini termasuk menurunkan derajat manusia yang semula subyek hokum menjadi obyek hukum).

100 Ribu Anak Indonesia Korban Perdagangan Manusia Setiap Tahun



Kasus human trafficking atau perdagangan manusia di Indonesia kembali terkuak. Yang baru-baru ini cukup menggemparkan adalah kasus yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. Itu pekerja dewasa, lalu bagaimana perdagangan anak-anak?
Anggota Komisi VIII DPR RI Saraswati Rahayu Djojohadikusumo mencatat, sedikitnya 100 ribu anak jadi korban perdagangan manusia. Jumlah ini belum termasuk jumlah wanita yang sudah di atas usia 18 tahun.
"Soal data saya tidak bisa memastikan tapi diestimasikan sebanyak 100 ribu anak diperdagangan setiap tahun dan mayoritas perempuan," ujar anggota Saraswati, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Jumlah perdagangan manusia di Indonesia sejalan dengan jumlah perdagangan manusia di dunia. Saraswati mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, setiap 42 detik 1 orang menjadi korban perdagangan manusia.
Menurut Saraswati, masalah terbesar yang menyebabkan angka perdagangan manusia begitu besar masih disebabkan faktor ekonomi. Banyak warga di Indonesia, khususnya di daerah lahan pekerjaan tidak terbuka dengan luas.
"Ekploitasi ekonomi kemiskinan ini masih jadi faktor. Pendidikan kurang, lahan pertanian tidak ada dukungan dari pemerintah. Anggaran kurang dari 1%," lanjut Dia.
Selain menjadi korban perdagangan manusia di bidang seks, lanjut Saraswati, tidak sedikit anak-anak yang dipekerjakan paksa di beberapa perusahaan. Di Indonesia, sedikitnya ada 3 bidang industri yang paling banyak mempekerjakan anak.
"Industri emas, footware, dan tembakau. Saya harapkan industri rokok di Indonesia tidak melakukan itu lagi," pungkas Saraswati.
Kasus penyiksaan pembantu rumah tangga atau PRT di Medan ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia. Polisi sudah menentapkan Syamsul Anwar, Radika istrinya dan 5 anggota keluarga lainnya sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polresta Medan. (Rmn)
Aktivitas menjual manusia dengan segala cara, bentuk dan motivasi (ini termasuk menurunkan derajat manusia yang semula subyek hokum menjadi obyek hukum). Lebih memprihatinkan lagi adalah jika ada orang-orang yang secara sadar memperdagangkan atau menawarkan dirinya sendiri. Bukankah ini semua berarti telah mengubah kedudukan makhluk yang semula diangkat dan dimuliakan oleh Tuhan Penguasa semesta menjadi makhluk yang sangat rendah dan hina yaitu sederajat dengan obyek hukum lain seperti benda pada umumnya dan binatang.

Selain contoh kasus diatas, ada pula kasus yang baru baru ini terjadi, Yaitu :

Dua kapal Indonesia dibajak di Filipina, 10 WNI disandera

Ilustrasikapaltunda.

Dua kapal Indonesia, yakni kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, telah dibajak kelompok yang mengaku Abu Sayyaf di Filipina. Kedua kapal itu membawa 7.000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
“Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, lewat pernyataan tertulisnya, Selasa (29/03).
Selasa (29/03), Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Kolonel Laut Edi Sucipto, mengungkapkan pembajakan terjadi “di perairan Tawi-tawi” di Filipina Selatan.
Menurut Edi, sebelumnya “tidak pernah ada kejadian (pembajakan) kapal Indonesia di kawasan tersebut”.
Soal kapan kapal itu dibajak, pemerintah mengaku tidak mengetahui persis. Yang jelas, kapal memulai pelayaran pada 15 Maret dan baru diketahui dibajak beberapa hari lalu.
“Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf,” tutur Arrmanatha.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan Kapal Brahma 12 telah dilepaskan dan saat ini berada di tangan otoritas Filipina.
Namun, kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak. “Belum diketahui persis di mana posisi mereka," kata Arrmanatha.
Arrmanatha mengungkapkan “dalam dua kali telepon antara pembajak-penyandera sejak tanggal 26 Maret, mereka meminta tuntutan sejumlah uang tebusan”.
Kemenlu belum mau mengonfirmasi berapa jumlah uang tebusan yang diminta, tetapi berdasarkan laporan yang beredar, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret.
“Menlu terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina,” tutur Arrmanatha.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut mengaku siap mengerahkan pasukan “kalau ada permintaan untuk membantu menyelesaikan masalah itu”.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Kolonel Laut Edi Sucipto, selalu ada patrol wilayah penegakan kedaulatan di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Filipina.
Patroli tersebut, menurutnya, melibatkan empat kapal perang, yakni KRI Surabaya, KRI Ajak, KRI Ami dan KRI Mandau.
"Selain itu juga ada dua tim komando pasukan katak (Kopaska)," tandas Eko.

Kapal Indonesia Dibajak di Malaysia, 4 WNI Diculik

IlustrasiolehMindraPurnomo

Pembajakan 2 kapal berbendera Indonesia kembali terjadi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Dilaporkan 4 orang warga negara Indonesia (WNI) diculik.
"Kapal membawa 10 orang ABK WNI. Dalam peristiwa tersebut 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat dan 4 orang diculik," demikian bunyi siaran persresmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang disusun Direktur Perlindungan WNI Lalu M Iqbal, seperti yang diterima detikcom, Sabtu (16/4/2016).
Pembajakan 2 kapal itu terjadi pada pukul 18.31 waktu setempat, Jumat (15/6/2016). Dua kapal yang dibajak yaitu Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi. Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan.
Namun tidak disebutkan secara jelas siapa pihak yang menculik serta melukai WNI dalam kapan tersebut.
Sebelumnya, 10 WNI diculik oleh kelompok Abu Sayyaf. Militer Filipina pun sempat menyerbu kelompok itu namun 10 WNI masih belum terselamatkan.
Kabar terkini yang didapat adalah kondisi kesepuluh WNI dalam keadaan sehat. Kini pemerintah RI masih terus melakukan komunikasi secara intensif kesemua jaringan terkait.

Sumber :

Nama Kelompok :
1.      Dewi Ayu Agustia  (22214868)
2.      Dewi Shinta Pratiwi  (22214891)
3.      Dina Dwi Santia  (23214134)
4.      Diyah Wieny P (23214221)
Kelas  :  2EB10