Jumat, 28 November 2014

PENGANTAR BISNIS



Produktivitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor produksi yang tersedia. Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Secara ekstensif, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah faktor produksinya. 
  2. Secara intensif, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan produktivitas setiap faktor produksi. 
  3. Rasionalisasi, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara mengeluarkan kebijaksanaan yang rasional yang mengarah pada efisiensi produksi agar produktivitas optimal. Rasionalisasi dapat ditempuh dengan cara: 
  • Mekanisasi, yaitu dilakukan dengan mengganti alat-alat produksi dengan mesin-mesin atau alat-alat yang serba modern.
  • Standardisasi, yaitu dilakukan dengan membuat suatu standar atau ukuran dalam hal mutu, bentuk, ukuran, dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu.
  • Spesialisasi atau pembagian kerja.
  • Menempatkan pekerja pada tempat yang sebenarnya.

Kamis, 27 November 2014

PENGANTAR BISNIS



Merek Asing Kuasai Pasar Indonesia
Produk Lokal Kalah Bersaing

Jakarta - Program Director Indonesia Brand Forum Yuswohady menilai bahwa masyarakat Indonesia tidak lepas dari produk ber merek asing. "Dominasi merek-merek asing di Indonesia semakin menguat mulai menguasai sumber daya alam, perbankan, perkebunan bahkan hingga produk consumer goods pun juga dikuasai oleh asing. Artinya Indonesia menjadi kolonialisasi merek asing," ungkap Yuswohady di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, walaupun merek asing tidak secara langsung menguasai merek di Indonesia namun keuntungan dari bisnis merek asing di Indonesia sangat dominan dibandingkan dengan produk lokal. "Pemainnya sih hanya 20% akan tetapi omset dan keuntungannya bisa lebih dari 80%. Ini artinya sebagian besar merek asing telah mendominasi di Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa merek-merek asing telah menyelimuti kehidupan masyarakat Indonesia mulai dari kamar mandi. Yuswohady mengungkapkan dari sabun badan, pasta gigi sampai sabun muka didominasi merek asing. Saat bekerja, kata dia, laptop yang digunakan merek asing. Saat makan, sebagian besar makan di waralaba asing, bahkan untuk telekomunikasi hampir 100% dikuasai oleh merek-merek asing.

Jika merek-merek yang ada di Indonesia telah dikuasai oleh asing, lanjut dia, maka yang jadi pertaruhannya adalah kedaulatan menjadi terancam. Tak hanya itu, ketika suatu produk telah dimiliki asing maka tujuannya adalah keuntungan. "Kebanyakan merek asing melakukan ekspansi di Indonesia untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Lain hal nya dibandingkan merek-merek lokal yang selalu mengedepankan unsur budaya Indonesia dan juga lebih peduli dengan lingkungan sekitar seperti program CSR," ucapnya.


Menurut pendapat saya sebagai generasi muda menyikapi produk lokal dengan produk asing adalah dengan lebih mencintai dan menggunakan produk lokal. Generasi muda juga harus mencoba membuat inovasi produk-produk terbaru yang dapat menghasilkan produk serta mengekspornya ke negara lain untuk mengenalkan produk lokal dan membuktikan bahwa kualitas produk lokal lebih baik daripada produk asing. Oleh karenanya, pemerintah harus konsisten. Janganlah masyarakat dan konsumen Indonesia didorong untuk menggunakan produk barang dan jasa dalam negeri, tetapi kebijakan dan regulasi pemerintah malah sebaliknya; mereduksi pasar dalam negeri secara sistematis. Pemerintah membuka peluang pasar impor seluas mungkin, sehingga pasar Indonesia dikuasai oleh produk impor. Sehingga, konsumen sangat kesulitan untuk memilih dan menentukan barang/jasa mana yang benar-benar produk (asli) Indonesia. Tanpa adanya kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan pasar dan masyarakat Indonesia, maka kampanye untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, adalah bentuk kamuflase dan omong kosong belaka.

Kamis, 16 Oktober 2014

ANALISIS COORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)



Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi - Vol. 1 No. 2, Maret 2013: 265 – 283

ANALISIS TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN:
BENTUK AKTIVITAS DAN LAPORAN AKUNTANSI
Studi Kasus pada PT Garam (Persero)

Siti Nur Aini
Nur_eny50@yahoo.com
Andayani

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya

Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif melalui studi kasus. Penelitian ini menitikberatkan pada pemahaman, pemikiran dan persepsi yang akan meneliti secara lebih mendalam mengenai penerapan CSR pada PT Garam (Persero).

Kesimpulan
PT. Garam (persero) sebagai salah satu BUMN, melalui unit PKBL telah menyusun laporan pertanggungjawaban dalam bentuk pelaksanaan program kemitraan dan program bina lingkungan yang telah sesuai berdasarkan peraturan Menteri BUMN No. Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan laporan Bina Lingkungan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan.

Bentuk aktivitas sosial yang telah dilakukan oleh PT. Garam (persero) adalah sebagai berikut:  
  • Kontribusi kemasyarakatan, meliputi: bantuan pembinaan dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pemberian bantuan pinjaman modal kerja atau investasi, bantuan sarana pendidikan dan pelatihan, bantuan peningkatan kesehatan, bantuan sarana dan prasarana umum, dan bantuan sarana ibadah.
  • Kontribusi ketenagakerjaan, meliputi: pelatihan karyawan, gaji, dan bonus. 
  • Kontribusi kesehatan dan keselamatan tenaga kerja berupa jaminan sosial tenaga kerja bagi karyawan.
  • Kontribusi produk dan konsumen, meliputi pemberian lebel halal dari MUI, kelengkapan isi pada kemasan, dan ketetapan berat timbang.
Kinerja sosial PT. Garam (persero) dapat dinilai melalui laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial, bahwa biaya aktivitas sosial yang dilakukan pada tahun 2010 dan tahun 2011 mengalami peningkatan.

Menurut pendapat saya yang sering terjadi keberhasilan CSR diukur berdasarkan manfaat yang diterima perusahaan. Sedikit sekali keberhasilan CSR berdasarkan manfaat bagi masyarakat. Agar tidak ada terjadi lagi semacam ini maka sudah seharusnya program CSR harus bersungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat. Jika CSR sebelumnya telah meningkatkan kinerja perusahaan maka untuk menentukan konsep CSR selanjutnya dapat dilakukan bersama-sama. Artinya perusahaan mengajak pemerintah dan perwakilan masyarakat dalam mengkonsep serangkaian proses, sejak didesain hingga membuat pelaporan (reporting). Hal ini diharapkan, agar program CSR selanjutnya yang digagas bersama-sama dapat berjalan lebih baik lagi dan mampu memberikan manfaat untuk semua pihak.