Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi - Vol. 1 No. 2, Maret 2013: 265 – 283
ANALISIS TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN:
BENTUK AKTIVITAS DAN LAPORAN AKUNTANSI
Studi Kasus pada PT Garam (Persero)
Siti Nur Aini
Nur_eny50@yahoo.com
Andayani
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya
Metode
Penelitian
Penelitian ini
menggunakan penelitian kualitatif melalui studi kasus. Penelitian ini
menitikberatkan pada pemahaman, pemikiran dan persepsi yang akan meneliti
secara lebih mendalam mengenai penerapan CSR pada PT Garam (Persero).
Kesimpulan
PT. Garam
(persero) sebagai salah satu BUMN, melalui unit PKBL telah menyusun laporan
pertanggungjawaban dalam bentuk pelaksanaan program kemitraan dan program bina
lingkungan yang telah sesuai berdasarkan peraturan Menteri BUMN No. Kep-236/MBU/2003
tentang Program Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan laporan Bina Lingkungan
sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan.
Bentuk aktivitas
sosial yang telah dilakukan oleh PT. Garam (persero) adalah sebagai berikut:
- Kontribusi kemasyarakatan, meliputi: bantuan pembinaan dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pemberian bantuan pinjaman modal kerja atau investasi, bantuan sarana pendidikan dan pelatihan, bantuan peningkatan kesehatan, bantuan sarana dan prasarana umum, dan bantuan sarana ibadah.
- Kontribusi ketenagakerjaan, meliputi: pelatihan karyawan, gaji, dan bonus.
- Kontribusi kesehatan dan keselamatan tenaga kerja berupa jaminan sosial tenaga kerja bagi karyawan.
- Kontribusi produk dan konsumen, meliputi pemberian lebel halal dari MUI, kelengkapan isi pada kemasan, dan ketetapan berat timbang.
Kinerja sosial PT.
Garam (persero) dapat dinilai melalui laporan akuntansi pertanggungjawaban
sosial, bahwa biaya aktivitas sosial yang dilakukan pada tahun 2010 dan tahun
2011 mengalami peningkatan.
Menurut pendapat saya yang
sering terjadi keberhasilan CSR diukur berdasarkan manfaat yang diterima perusahaan.
Sedikit sekali keberhasilan CSR berdasarkan manfaat bagi masyarakat. Agar tidak
ada terjadi lagi semacam ini maka sudah seharusnya program CSR harus bersungguh-sungguh
untuk kepentingan masyarakat. Jika CSR sebelumnya telah meningkatkan kinerja perusahaan
maka untuk menentukan konsep CSR selanjutnya dapat dilakukan bersama-sama.
Artinya perusahaan mengajak pemerintah dan perwakilan masyarakat dalam mengkonsep
serangkaian proses, sejak didesain hingga membuat pelaporan (reporting). Hal
ini diharapkan, agar program CSR selanjutnya yang digagas bersama-sama dapat berjalan
lebih baik lagi dan mampu memberikan manfaat untuk semua pihak.