PROFESI
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
"Profess", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan
suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi
diartikan sebagai "bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu." Dalam pengertian
ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan
dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu.
Definisi Profesi adalah
kelompok lapangan kerja yang dalam melaksanakan kegiatannya membutuhkan
ketrampilan atau keahlian khusus yang didapatkan dari penguasaan pengetahuan
dan pendidikan tinggi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai Moral Profesi :
- Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
- Menyadari kewajiban
yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
- Idealisme sebagai
perwujudan makna misi organisasi profesi
Profesi adalah pekerjaan,
namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik
sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakteristik ini
tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga
tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi.
Secara
umum karakteristik yang terdapat pada profesi adalah :
- Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan
dalam praktik.
- Asosiasi
profesional: Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan
untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang
ekstensif: Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu
tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga
biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan
teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka
yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik
dan altruism: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan
dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap
kesehatan masyarakat.
- Status dan
imbalan yang tinggi: Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan
yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
PROFESIONALISME
Profesionalisme
adalah ide atau aliran yang bertujuan mengembangkan profesi agar profesi yang
dilaksanakan mengacu pada norma standar dan kode etik serta memberikan layanan
terbaik kepada klien / konsumennya.
Profesionalisme
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
Dalam
Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu
(2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata
profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan
keterampilan karena pendidikan dan latihan, mendapatkan bayaran karena
keahliannya itu.
Sikap
seorang professional dalam melakukan pekerjaannya adalah :
- Komitmen tinggi
- Tanggung
jawab
- Berfikir
sistematis
- Penguasaan
materi
- Menjadi
bagian masyarakat profesional
Prinsip
Kerja Profesional
1. Holistic
(Keseluruhan)
2.
Optimal (terbaik)
3.
Longlife Learner (belajar seumur hidup)
4.
Integrity (kejujuran)
5.
Sharp (berpikir tajam)
6.
Team Work (kerjasama)
7.
Innovation (inovasi)
8.
Communication (komunikasi)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar